Kamis, 04 Juni 2009

krisis energi listrik

Mengatasi Krisis Energi di Indonesia

 

 

1. Pendahuluan

Pertumbuhan jumlah penduduk Di Indonesia dari tahun ke tahun terus terjadi peningkatan sehingga perlu adanya kegiatan yang bertujuan untuk melakukan peningkatan ekonomi. Untuk melakukan peningkatan ekonomi perlu adanya sumber energi sehingga  bertambahnya jumlah penduduk menuntut adanya peningkatan pemakaian energi, yang berarti ada suatu keterkaitan yang erat antara kebutuhan peningkatan ekonomi dengan peningkatan kebutuhan energi

Dengan meningkatnya kebutuhan energi primair dan menyusutnya Sumber energi primair yang tersedia maka akan memungkinkan   terjadinya kesenjangan, yang bila tidak dikelola dengan baik dapat mengakibatkan terjadinya krisis energi, Dengan menipisnya energi primair, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), maka jelas keadaan ini sangat mengkhawatirkan. Dalam situasi seperti ini memahami pola konsumsi energi yang dilakukan oleh masyarakat adalah suatu keharusan dan menjadi hal penting bagi pemerintah sebagai regulator dan pengendali kebijakan dalam perekonomian khususnya dalam membuat kebijakan dan aturan-aturan di bidang energi. Di pihak komsumen perlu adanya wacana yang bertujuan untuk melakukan penghematan maupun deversifikasi pemakaian energi.

2. Potensi Sumber Energi di Indonesia

Indonesia memiliki sumber energi primair dalam bentuk fosil dengan jumlah yang tidak terlalu besar bila dibanding dengan cadangan energi dunia ( tabel 1 ). Sedang ketergantungan negara ini terhadap energi fosil ini sangat besar seperti terlihat pada gambar1.

 

Tabel 1. Indonesian Fosil Resorses

Energy Resources

• 1. Oil

• 2. Natural Gas

• 3. Coal

Indonesian Resources versus World’s

1,0 %

2,0 %

3,1 %

Sumber , Energy Policy and Energy Saving

Gambar 1. (ketergantungan pada energi fosil )

Ketergantungan terhadap energi fosil perlu disikapi dengan bijak  mengingat ketersediaan sumber energi ini mengalami penurunan jumlah dan kapasitasnya, sebagai gambaran seperti data yang dipaparkan  oleh  PT media data riset , sepanjang tahun 1978 s.d 1988 keberadaan sumur ekspolrasi berada disekitar 110 sumur  sedang pada tuhun  2005 sumur eksplorasi tinggal 62 sumur.

Pemakain energi fosil ini juga terus mengalami peningkatan seperti terlihat pada gambar 2

E:\Energi Indonesia di 2025 « .  Peta Konsep Anak Bangsa_files\indonesiaoil.gif

Gambar 2. Konsumsi dan Produksi Energi di Indonesia

Penurunan sumber energi fosil  ( energi primair ) ini memungkinkan terjadinya pemicu terjadinya krisis energi sehingga akan berakibat pula pada krisis energi listrik ( energi sekunder )

3. Sumber Energi  Listrik di Indonesia

Seperti tersirat bahwa pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Indonesia mendorong peningkatan konsumsi listrik . Namun, pertumbuhan konsumsi listrik tersebut sepertinya sulit sekali diimbangi oleh peningkatan kapasitas pasokan. Hal ini menjurus ke terjadinya krisis pasokan listrik, yang dalam jangka panjang akan dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sesuai dengan Undang undang nomor 15 tahun 1985, PLN diberi kuasa penuh untuk mengurus penyediaan, penyaluran dan pengelolaan administrasi kelistrikan , dari sini terlihat bahwa PLN mempunyai kegiatan yang menangani kelistrikan dari hulu sampai kehilir ( dari pembangkitan sampai pelanggan ) Kewenangan PLN ini merupakan monopoli yang dilakukan pemeritah   dalam hal melaksanakan amanat Undang Undang Dasar 1945, Pasal 33 Ayat 2,

Untuk melaksanakan kegiatan ini PLN menghadapi banyak kendala terutama dalam memenuhi kebutuhan komsumsi energy listrik yang terus meningkat sedang ketersediaan pasokan yang dapat disediakan terbatas ( data dari badan statstik Indonesia ) sedang untuk membangun pusat pembangkit yang baru pemerintah mengalami kesulitan modal , sehingga perlu adanya peran swasta dalam hal penyediaan sumber energi sekunder tersebut.

Sebagai langkah untuk menjadikan seluruh Indonesia teraliri listrik pada tahun 2020 maka dicanangkan oleh pemerintah Mega proyek yaitu 10 ribu Mega watt , saat dicanangkan proyek ini  (2007 ) pemakaian energi primmair sebagai penggerak pembangkit di Indonesia menggunkan energi gabungan yang sebagian besar digunakan dari bahan bakar fosil , yaitu minyak bumi 54,4%, gas 26,5% dan batubara 14,1%, panas bumi 1,4%, PLTA 3,4 %, energibaru dan terbarukan lainnya 0,2%.

Dari gambaran diatas terlihat bahwa kebutuhan pokok dari penyediaan enegi listrik ini masih bertumpu pada penyediaan energi fosil, sehingga bila terjadi kendala dalam penyediaan energi utama ini akan berpengaruh pada terjadinya krisis listrik dinegara ini.

 

 

 

4. Menjaga Kestabilan Energi  Listrik di Indonesia

Untuk menjaga kestabilan pasokan energi listrik, pemerintah menugaskan PLN dengan menerbitkan PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 71 TAHUN 2006 Langkah awal Untuk Merealisasikan hal tersebut dilakukan pembangunan 10 ribu Mega watt dengan ini dibangun 54 pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU ) yang mengandalkan batu bara sebagai bahan bakarnya hanya 26%, PLTG sebesar 14% , PLTP  48%, pembangkit tenaga air PLTA 12% dari total proyek.

Dari gambaran selintas terlihat dalam menjaga kestabilan pasokan energi listrik ini perlu adanya regulasi yang mematur penyelenggaraan penyediaan bahan baku primair, mengingat pembangkit dengan bahan bakar batu bara merupakan pembangkit yang berkapasitas besar (tabel 2) sehingga bila pasokan batubara mengalami kendala maka akan berakibat pada kegagalan pada supply energi secara nasional.

Tabel 2. Pembangkit Listrik swasta

 

Berdasar data kebutuhan konsumsi energi primair dunia terlihat bahwa , kebutuhan akan minyak dan batu bara masih memegang peran yang sangat dominan, sehingga pengamanan untuk menjaga penyedian pasokan energi yang berbahan baku bahan bakar batubara  dalam hal ini yang diperlukan bagi pembangkit , perlu adanya peraturan pemerintah atau undang undang tentang pembatasan yang mengatur niaga bahan tambang yang fungsi utamanya untuk  untuk mengamankan ketahanan sektor ekonomi yang  mendasari keamanan ekonomi nasional. Hal ini ditujukan untuk menghindari terjadinya ekspor yang berlebihan yang tidak memperhatikan kepentingan nasional.( saat ini 70% produksi batu bara dieksport ).

 

Kesimpulan

Persoalan energi listrik bukan hanya pada pasokan energi primair saja tetapi banyak masalah kebijakan yang terkait pada perangkat perundang undangan guna meningkatkan penyediaan bahan baku maupun teknologi yang digunakan pada pembangkit tersebut. Sehingga untuk memecahkan persoalan yang berhubungan dengan krisis energi perlu adanya kemandirian dalam investasi, memperbesar kapasitas pembangkit dengan bahan bakar energi alternatif ( bukan berasal dari energi fosil )

 

Daftar Pustaka

  1. Media komputindo, 2002, jalan baru untuk tambang Mengalir berkah bagi anak bangsa, simon Felif.
  2. Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral, 2005, Blue print pengelolaan energi nasional 2005-2025, Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (www.esdm.go.id).
  3. Listrik Indonesia, edisi 2 dan 3 ,2009,
  4. Media  2008,General Check – up Kelistrikan Nasional,Ali Herman Ibrahim

 

 

 

 

 

 



Lampiran

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Customers of Electricity State Company (PLN) 1995-2006 )

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Installed Capacity(MW) of Electricity State Company (PLN) 1995-2006



7

 


Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
Bogor, jabar, Indonesia
asal surabaya